You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Hingga memasuki H-8 Idul Fitri, Kamis (9/7), Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur belum menerima pengaduan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), baik dari pihak perusahaan maupun pekerja.

Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR

"Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR," ujar Haryono, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Kamis (9/7).

Ditambahkan Haryono, tim pengawas yang diterjunkan ke lapangan untuk memantau ke perusahaan-perusahaan pun belum menemukan permasalahan penyaluran THR. "Tapi kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan soal ini, hingga sampai hari H-nya nanti," kata Haryono.

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Kewajiban perusahaan untuk membayar THR pda dua minggu sebelum hari raya, kata Haryono, tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994.

"Kami sudah sosialisasikan Permenaker itu ke 3.887 perusahaan di Jakarta Timur. Apabila nanti ada perusahaan melanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif. Kami akan terus pantau sampai H-1 nanti. Semoga saja tak ada masalah soal THR ini. Kita berharap perusahaan memberikan THR kepada karyawannya," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2682 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1129 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1118 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye989 personFakhrizal Fakhri